1. PENDAHULUAN
Dalam prinsip-prinsip keuangan, sebenarnya tidak ada sistem keuangan yang eksklusif. Hanya saja, munculnya istilah sistem keuangan BUMN lebih dikarenakan model pelaporannya yang di -create sedemikian rupa sesuai kebutuhan perusahaan negara.Direktur Utama PKF Paul Hadiwinata mencoba mengurai berbagai kondisi keuangan BUMN. Semisal, laporan kinerja BUMN yang mungkin tidak untuk laporan keuangan perusahaan-perusahaan biasa. Contohnya laporan PKBL yang tidak ada di perusahaan swasta. Masih ada beberapa uraian lain mengenai peran pemerintah terhadap BUMN atau juga seluk beluk anggaran. Berikut beberapa pemikirannya yang coba dirangkai Yohanes Sigit dari BUMN Track.
2. PERMASALAHAN
PERAN AKUNTAN PUBLIK TERHADAP SISTEM KEUANGAN DI BUMN SUPAYA LEBIH TRANSPARAN DAN AKUNTABEL?Mengenai peran akuntan publik terhadap sistem keuangan di BUMN, kami hanya melakukan pemeriksaan laporan keuangan perusahaan. Termasuk sistem dan internal control-nya. Jadi kalau memeriksa keuangan tidak hanya neraca rugi labanya saja yang diperiksa. Sistemnya juga harus di-review. Bagaimana sistem pembeliannya, mulai dari pembuatan order, penerimaan barang, pembayaran dan lain-lain. Pada dasarnya BUMN sudah mempunyai sistem yang cukup baik. Mereka tidak merasa sebagai stakeholder atau pemilik. Mereka menjadi bagian dari suatu sistem dan harus mampu mempertanggungjawabkan. Masalah akan timbul jika ada intervensi dari atas dengan adanya policy-policy titipan yang tidak menyangkut sistem. Artinya ada peran yang besar sekali dari regulator terhadap sistem yang dijalankan BUMN.
BAGAIMANA ANDA MELIHAT PERAN REGULATOR SELAMA INI?
Peran regulator sangat besar. Regulator merupakan kepanjangan tangan dari kementerian. Pengangkatan direksi dan komisaris ditentukan oleh Kementerian Negara BUMN. Ada juga kepentingan dari menteri keuangan. Kenyataannya, karena ada yang mengatur, bawahnya harus mengikuti. Benturan ini tentu akan terjadi jika ada titipan-titipan dari atasan. Maka, dibutuhkan profesionalisme BUMN itu sendiri menghadapi titipan tersebut. Konsekwensinya kehilangan pekerjaan atau mereka harus berjuang. Itu tentu akan mengganggu kinerja. Kalau dampaknya kecil, mungkin tidak ada masalah. Tapi, yang namanya intervensi, dampaknya pasti besar sekali.
LANTAS?
Untuk mengatasi masalah ini kadang-kadang sulit. Saya lihat pemerintah punya kepentingan sendiri. Sedangkan BUMN punya misi juga yang kadang-kadang tidak sejalan dengan pemerintah. Untuk menghilangkan intervensi sepertinya tidak mungkin. Namun untuk meminimalisasi hal tersebut, imbauan menteri keuangan untuk tidak rangkap jabatan antara orang pemerintah dengan BUMN sudah tepat sekali. Mereka sebagai profesional tidak mungkin menjalankan fungsinya sebagai operator dan regulator sekaligus. Jika ada sesuatu terjadi, mereka tidak bisa mengatakan 'saya tidak bertanggung jawab' walaupun dalam posisi sebagai komisaris yang tidak aktif dalam perusahaan. Mereka tetap mempunyai tanggun jawab, karena komisaris juga merupakan bagian dari perusahaan. Tapi, di lain pihak, mereka merupakan bagian dari regulator yang dititipkan di BUMN.
MENURUT MENTERI NEGARA BUMN, RANGKAP JABATAN ADA YANG DIPERLUKAN UNTUK EKSPANSI DAN PENGEMBANGAN PERUSAHAAN?
Pemegang saham memang harus mewakili untuk menertibkan orang-orang yang duduk sebagai komisaris. Tapi, apakah BUMN kekurangan orang, sehingga harus saling rangkap? Apakah sebagai regulator masih punya waktu untuk mengerjakan hal-hal di luar tugas utamanya? Padahal, pekerjaannya membutuhkan konsentrasi yang besar. Kalau tidak bisa membagi waktu, tentu harus ada yang dikorbankan. Saya rasa rangkap jabatan terlalu berat, karena yang rangkap jabatan adalah orang-orang yang punya kemampuan. Secara pekerjaan, dengan adanya rangkap jabatan, konsentrasi akan hilang.APAKAH SELAMA INI ANDA SERING MELIHAT ADANYA DUPLIKASI ANGGARAN DI BUMN?
Saya tidak melihat adanya duplikasi anggaran. Yang saya tahu BUMN untuk pengembangan usaha dan ekspansi tidak meminta aggaran dari negara, karena merupakan suatu entiti terpisah dari negara. Kalau negara terlibat, keterwakilannya dimasukkan dalam kepentingan pemegang saham. Kecuali ada bidang-bidang yang dibutuhkan intervensi pemerintah. Karena mekanisme bisnis yang normal tidak jalan. Misalnya harga pupuk Rp1.000, tapi pemerintah menetapkan harga Rp200. Selisih harga tersebut ditanggulangi pemerintah dalam bentuk subsidi. Dana subsidi itu sudah disertakan pemerintah melalui BUMN.BAGAIMANA MENYUSUN ANGGARAN YANG BAIK?
Anggaran yang baik harus melihat program kerja perusahaan. Apa target yang akan dicapai perusahaan tersebut dalam tahun ini atau lima tahun ke depan. Bahkan, kalau mungkin target dalam sepuluh tahun mendatang. Program kerja menjadi master plan yang diterjemahkan dalam detail plan tahunan termasuk anggarannya. Beberapa BUMN belum mempunyai rencana anggaran jangka panjang yang jelas karena adanya instruksi-instruksi pemerintah yang perlu penjabaran. Sedang untuk menjabarkan hal tersebut juga membutuhkan dana.BISA DICONTOHKAN?
Misalnya untuk perusahaan semen, mereka harus ada studi kelayakan untuk mengetahui kebutuhan dan ketersediaan semen, pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia tiap tahunnya. Dari situ bisa ditetapkan berapa besaran jumlah peningkatan produksi yang dapat dilakukan. Untuk meningkatkan produksi juga harus diperhitungkan sumber dananya. Apakah akan memakai dana internal ataukah menggunakan dana eksternal perusahaan yang bisa diperoleh dari pinjaman maupun investor. Secara makro, ekonomi dunia dan peran pemerintah mempengaruhi keputusan perusahaan dalam membuat master plan. Kita juga harus melihat perkembangan yang ada. Orang tidak memperkirakan adanya krisis global ini yang mengakibatkan penurunan jumlah permintaan produk. Ini hal yang normal dalam menjalankan perusahaan. Jadi, saat krisis global seperti ini, perusahaan melakukan perampingan adalah hal yang sah dilakukan untuk mempertahankan eksistensi perusahaan. Dalam membuat master plan harus melihat faktor yang makro antara lain pemerintah dan internasional. Jika terjadi kesalahan prediksi pemerintah bisa mengakibatkan perusahaan terpengaruh. Tapi jika regulator menganggap BUMN harus menjadi alat dari regulator, maka kesalahan tidak bisa diserahkan sepenuhnya terhadap BUMN.
BAGAIMANA ANDA MELIHAT PEMBERIAN BONUS TERHADAP KARYAWAN?
Pemberian bonus atas prestasi kerja merupakan hal yang wajar dan sah-sah saja, tergantung pelaksanaannya. Jika dilakukan secara wajar, tidak ada masalah, selama pekerja itu memang mempunyai prestasi. Pemberian bonus merupakan penghargaan terhadap kinerja karyawan yang bisa memacu peningkatan kinerja perusahaan. Besaran bonus yang diberikan tergantung pada sistem pengawasan dan keuntungan yang diperoleh perusahaan tersebut. Tidak mungkin perusahaan yang rugi akan memberikan bonus terhadap karyawan. Negara ini sebenarnya salah kaprah. Di luar negeri tidak mengenal tunjangan hari raya. Jika ingin berlibur, mereka harus menabung.DALAM PROSES AUDITING BUMN, KESALAHAN APA YANG SERING TERJADI?
Sebagai auditor, kami tidak bertugas mencari kesalahan. Tujuan pemeriksaan adalah mencari kewajaran laporan keuangan. Yang biasa terjadi dalam laporan adalah salah catat, baik yang disengaja ataupun tidak. Kami juga bertugas mencari adanya manipulasi dalam sebuah perusahaan, baik di level atas atau bawah. Jika manipulasi di tingkat bawah biasanya dalam jumlah kecil dan mudah terdeteksi. Jika di level atas jumlahnya biasanya besar dan merugikan perusahaan. BUMN sudah mempunyai mekanisme untuk pencegahan tersebut.
SANKSI TERHADAP SETIAP KESALAHAN?Kita harus melihat keputusan diputuskan oleh siapa? Direksi tidak bisa mengambil keputusan sendiri, masih ada komisaris yang memberikan pertimbangan. Setiap keputusan tentunya sudah disetujui oleh pemegang saham.
SARAN TERHADAP BUMN?
Sebagai akuntan publik tidak punya hak memberi usulan mengenai efisiensi yang harus dilakukan terhadap BUMN. Tugas kami memeriksa dan melakukan general audit lalu memberikan opini mengenai kewajaran terhadap laporan keuangan. Kalau konsultan bisa memberikan saran. Itu pun tergantung pada industrinya.SARAN TERKAIT KRISIS EKONOMI?
Untuk menghadapi krisis, perusahaan harus realistis. Kalau memilih mundur itu bukan berarti mati. Kalau memang perlu mengecilkan tingkat produksi dan mengurangi jumlah karyawan, juga harus bisa diterima. Jangan ada asumsi bahwa buruh tidak boleh diberhentikan atau dikurangi dan THR harus dikeluarkan. Siapa yang akan membayar? Jadi sah-sah saja kalau ada PHK, karena perusahaan bukan lembaga sosial. Kalau BUMN mau kompetitif, mereka harus profesional. Pengurangan karyawan merupakan bagian dari memperkuat diri. Kalau perusahaan kuat, tentunya akan maju lagi dan akan merekrut orang lagi. Dari pada harus mati dan tidak bisa maju lagi. Kalau dilihat, perusahaan-perusahaan besar juga selalu outsourcing untuk menekan biaya. Seperti perusahaan-perusahaan di Amerika, mereka outsourcing ke India yang harganya lebih murah. Sekarang dunia tidak bundar lagi, sudah flat. Salesnya di Amerika, administrasi di India, pabriknya di Cina. Itu semua interkoneksi yang bisa dicek setiap saat. Kalau pabriknya di Amerika, administrasinya di Amerika mereka tidak bisa jual barangnya.
SAMA HALNYA DALAM PERLUASAN INVESTASI JUGA?Sama saja. Jangan kita berpikir curiga. Kita harus lihat latar belakangnya. Kalau BUMN mau investasi harus dilihat latar belakangnya juga. BUMN bisa dilihat dari misinya. Jadi jangan BUMN yang bergerak di perminyakan membangun hotel. Karena tidak ada hubungannya.
FAKTOR APA YANG HARUS DILIHAT OLEH BUMN DALAM BERINVESTASI?
Krisis moneter di Amerika dan Eropa, yang merupakan konsumen terbesar dunia, sangat berpengaruh pada produsen. Antara lain Indonesia yang export oriented. Dengan krisis ini permintaan pasti akan berkurang. Berbeda dengan kebijakan Cina yang menyediakan dana besar untuk menyediakan pembangunan di negaranya yand dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakatnya. Artinya mereka memindahkan permintaan pasar luar ke dalam negeri.
ARTINYA KEPUTUSAN PEMERINTAH MEMPERCEPAT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DALAM NEGERI MERUPAKAN HAL REALISTIS?
Membangun infrastruktur adalah keharusan. Tanpa infrastruktur swasta juga tidak mau masuk, sehingga perkembangan tidak ada. Tapi di lain pihak, pembangunan infrastruktur itu menciptakan lapangan kerja. Masalahnya apakah negara ini mempunyai cukup dana untuk melakukannya.Pengembangan infrastruktur yang dibutuhkan saat ini adalah pengairan. Dalam proses pembuatannya dibutuhkan besi dan semen. Dengan adanya permintaan tersebut, pabriknya akan berproduksi dan membutuhkan karyawan lagi. Itu akan menciptakan lapangan kerja. Karyawan tersebut tentunya akan mempunyai pendapatan yang dapat digunakan untuk belanja. Sedangkan saluran air yang dibuat tersebut dapat digunakan petani untuk mengairi sawahnya. Produksi sawah meningkat, income petani akan meningkat. Proyek-proyek seperti itu yang mesti dibuat oleh pemerintah. Jangan membuat proyek-proyek mercusuar.
BAGAIMANA DENGAN PROYEK JALAN TOL?Proyek jalan tol sebetulnya dibuat untuk kelancaran lalu lintas dan diperuntukkan bagi orang yang mampu membayar. Bagi yang tidak mampu bayar pemerintah atau developer harus menyediakan suatu jalan yang mungkin tidak selancar jalan tol. Yang ideal seperti di Cina. Jalan lebarnya 60 meter yang dibangun pemerintah.PROYEK APALAGI YANG BISA MEMINDAHKAN DEMAND KE DALAM NEGERI?
Kalau saya melihat adalah pengairan karena negara kita adalah negara pertanian. Sekitar 80% rakyat Indonesia hidup dari pertanian. Berapa besar saluran pengairan dan bendungan-bendungan yang dibangun pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Yang ada saat ini adalah bendungan-bendungan lama semua. Jadi uang pemerintah digunakan untuk menciptakan prasarana. Dari prasarana tersebut tercipta lapangan kerja dan rakyat mendapat uang. Setelah mendapat uang tentunya income akan meningkat. Dengan peningkatan daya beli tersebut pabrik-pabrik akan terus berproduksi dan tetap bisa membayar pekerjanya. Dengan tetap berproduksinya pabrik-pabrik tersebut pemerintah bisa memperoleh pendapatan dari pajak yang disetor. Sebetulnya tidak terlalu rumit kalau tidak dipolitisasi. Dengan bagi-bagi uang akan menciptakan suatu bangsa yang tergantung terus.
APALAGI YANG HARUS DILAKUKAN AGAR INVESTASI BERKEMBANG?
Kita harus meningkatkan daya beli. Caranya pemerintah harus menciptakan lapangan kerja yang bisa menghasilkan juga infrastruktur. Jadi jangan bagi-bagi duit seperti BLT. Bisa saja mereka diajak kerja bakti membuat jalan. Yang ikut kerja bakti diberi upah. Setelah pekerjaan selesai, selain mendapatkan uang mereka juga mempunyai jalan.(Sumber: www.pkfhadiwinata.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar